Dalil :
dari Abu Hurairah (ia berkata) Rasulullah SAW bersabda,"Potong kumis biarkan jenggot dan selisihi orang majusi."(HR.Bukhari & Muslim)
"Cukur habislah kumis dan peliharalah jenggot."(HR.Bukhari & Muslim)
"Pangkas habislah kumis dan peliharalah jenggot."(HR.Bukhari & Muslim)
"Selisihi orang musyrik, lebatkanlah jenggot, dan cukur habislah kumis."(HR.Bukhari)
"Sepuluh perkara termasuk fitrah yaitu menggunting kumis, memelihara jenggot, bersiwak, istinsyaq, memotong kuku, membasuh persendian, mecabut bulu ketiak, mencukur buku kemaluan,dan istinja."(HR.Muslim)
Fatwa Ulama:
1. ibnu Hazm berkata,"Para ulama sepakat bahwa mencukur jenggot asalah perbuatan mutslah yg terlarang."(Maratibul 'Ijma)
2.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata,"Diharamkan mencukur jenggot berdasarkan berbagai hadist yg shahih dan tak seorangpun ulama membolehkannya."(al Ikhtiyarat al Ilmiyyah)
3. Ibnu Abidin berkata,"Diharamkan bagi laki-laki mencukur jenggot."(raddul Muhtar)
4. Imam Syafi'i menegaskan haramnya mencukur jenggot.(al Umm)
5. Pernyataan Imam Malik,"Itu merupakan perbuatan orang-orang majusi."
6 Ibnu Abdil Bar berkata, "Diharamkan mencukur jenggot . tidak ada yg melakukannya kecuali laki-laki yg bergaya seperti perempuan."(at Tahmid)
wallahu 'alam
Sabtu, 12 Desember 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar